Makruh Bahkan Bisa Haram Sujud Seperti Ini Menurut Buya Yahya

- 16 Juni 2022, 08:53 WIB
Buya Yahya/Makruh Bahkan Bisa Haram Sujud Seperti Ini Menurut Buya Yahya
Buya Yahya/Makruh Bahkan Bisa Haram Sujud Seperti Ini Menurut Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Memanjangkan sujud ketika menjadi imam adalah makruh kata Buya Yahya.

“Kalau anda jadi imam, gak boleh, makruh kalau anda lebih dari tiga tasbih. Memperpanjang untuk jamaah ini bukan hal yang baik,” ucapnya.

Namun hal itu dibolehkan apabila melakukan shalat sendiri.

“Kalau shalat sendiri, sepuas-puas anda. Mau membaca (doa) sujud yang panjang, suka-suka, gak ganggu orang,” kata Buya Yahya.

Begitu juga saat menjadi makmum, memanjangkan sujud hendaknya tidak dilakukan.

Baca Juga: Jangan Baca Niat Mandi Junub Seperti Ini, Haram kata Buya Yahya

“Kalau anda jadi makmum, gak boleh, harus ngikut imam. Imam selesai, selesai,” ujar Buya Yahya.

“Jadi ada aturannya. Doa panjang, doa apa saja boleh dalam sujud setelah dzikir yang ditentukan akan tetapi itu di saat anda tidak menjadi imam,” tambahnya.

“Kalau lebih dari itu, takut mengganggu para jamaah. Kalau sampai ganggu beneran jadi haram, kalau gak ganggu makruh,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x