PORTAL SULUT – Wanita sudah hamil duluan lalu dinikahi, ada potensi terjadi 4 masalah ke depannya kata Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan ada 4 masalah wajib diantisipasi ketika mengambil keputusan menikahi wanita yang sudah hamil duluan di luar nikah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, 4 masalah itu akan muncul setelah wanita melahirkan.
Baca Juga: CATAT! Inilah Pelamar Prioritas I, II dan III Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Ini
Tentu bukan tanpa alasan Ustadz Abdul Somad mengingatkan perihal ini. ‘
Pasalnya, Ustadz Abdul Somad banyak mendapat pertanyaan seperti itu ketika dalam ceramah dan pengajiannya.
Perihal masalah yang timbul jika wanita sudah hamil duluan lalu dinikahi, berikut penjelasannya.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan lengkap sebagaimana dikutip dari video di kanal Youtube TAMAN SURGA. NET dengan judul "HUKUM MENIKAHI WANITA YANG HAMIL DULUAN DI LUAR NIKAH | Ustadz Abdul Somad. Lc., MA" yang diunggah pada Februari 2022.
Baca Juga: Selain Sabtu Pahing, 3 Weton Pria Ini Mempunyai Masa Depan yang Cerah Kata Primbon Jawa