Bagaimana Hukum Menikah Setelah Melakukan Zina? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 10 Juni 2022, 09:22 WIB
MENURUT Buya Yahya, ada mimpi yangBuya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina. (Foto  Dok.)
MENURUT Buya Yahya, ada mimpi yangBuya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina. (Foto Dok.) /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Pernikahan antara pria dan wanita yang terlanjur melakukan kesalahan zina di hadapan Allah sah.

“Pernikahannya adalah sah,” kata Buya Yahya.

Menikah, taubat, menyesal adalah usaha terbaik yang bisa dilakukan jika terlajur melakukan zina.

Baca Juga: Mustajab! Baca Dua Kata Ini Dalam Sujud Shalat Jumat, Rezeki Lancar, Hajat Terkabul, Kesulitan Dimudahkan

Penyesalan yang didasari niat atas perbuatan zina artinya pertaubatan.

"Taubat seorang hamba (niat) akan menghapus dosa-dosanya," ujar Buya Yahya.

Seseorang yang pernah jatuh dalam kesalahan zina tidak usah merasa terpuruk.

Menurut Buya Yahya sikap ini jika disimpan dalam hati maka hal ini akan membuat kesedihan.

Buya Yahya pun berpesan, jangan mengumbar aib masa lalu pernah melakukan zina kepada siapa pun.

"Kebodohan dan kebodohan, sudah tutup, tidak perlu mengumbar aib sendiri," ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah