Niat Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Bolehkah? Begini Pendapat Buya Yahya

- 10 Juni 2022, 06:52 WIB
 Ilustrasi sholat. Niat Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Bolehkah? Begini Pendapat Buya Yahya
Ilustrasi sholat. Niat Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Bolehkah? Begini Pendapat Buya Yahya /Pexels/Thirdman

PORTAL SULUT – Semua umat Islam diwajibkan untuk menunaikan shalat lima waktu.

Ketika akan shalat maka setiap mukmin akan mengucapkan bacaan niat shalat.

Namun, bagaimana jika niat shalat itu diganti dengan Bahasa Indonesia?

Baca Juga: Urusan Rezeki Semua Terjamin Hanya Dengan Meningkatkan Hal Ini, Syekh Ali Jaber: Tidak Perlu Khawatir

Pada sebuah sesi tanya jawab, Buya Yahya mendapat pertanyaan yang demikian dari jamaah.

Jamaah tersebut menanyakan, bolehkan untuk mengganti niat shalat dengan Bahasa Indonesia.

Kemudian, Buya Yahya menerangkan bahwa niat itu pada dasarnya ada di dalam hati.

“memang dalam pembahasan fiqih praktis, praktis itu gampang. Supaya tidak bingung orang, di antaranya masalah bab niat,” ujar Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat 10 Juni 2022.

“Niat itu pada dasarnya di hati,” terangnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah