Lantas berapa batas minimal suami memberikan nafkah batin kepada istri?
Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube Dakwah Islam yang diakses pada Rabu, 8 Juni 2022, begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Ulama asal Banten ini menjelaskan, bahwa Ibnu Hazm pernah berkata: "Suami wajib menjimak istrinya, sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan, jika ia mampu. Kalaupun tidak, berarti ia durhaka kepada Allah,"
Menurut ustadz Adi Hidayat, pendapat Ibnu Hazm tersebut berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 222:
فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُم اللّٰهُؕ
"Fa-izaa tathharna faatuuhunna min haisu amarakumullaah"
Artinya: Apabila mereka (istri) telah suci maka campurilah mereka sebagaimana diperintahkan (ketentuan) Allah SWT kepadamu,"
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa selain pendapat tersebut Imam Ahmad juga berpendapat, batas minimal suami memberi hak nafkah batin untuk istri adalah sekali dalam empat bulan.
Baca Juga: Baca Istighfar jika Mimpi 7 Hewan Ini, Pertanda Musibah Kata Ustadz Khalid Basalamah