Hubungan Suami Istri Jadi Zina dan Jatuh Talak, Jika Tinggalkan Satu Hal Ini Kata Syekh Ali Jaber

- 6 Juni 2022, 19:45 WIB
Syekh Ali Jaber ingatkan suami jika tinggalkan satu hal ini bisa jadi zina hubungan dengan istri.
Syekh Ali Jaber ingatkan suami jika tinggalkan satu hal ini bisa jadi zina hubungan dengan istri. /Tangkapan layar youtube.com/Syekh Ali Jaber

PORTAL SULUT – Syekh Ali Jaber dalam satu ceramahnya kerap mengingatkan hal yang perlu dijaga oleh pasangan suami istri.

Syekh Ali Jaber mengatakan, ada satu hal yang jika suami istri tinggalkan maka hubungan akan jadi zina dan jatuh talak.

Dalam hubungan suami istri, satu hal tersebut tidak bisa ditinggalkan kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Buya Yahya: Ibu yang Sudah Meninggal Menunggu Sedekah Jika Anaknya Bermimpi Seperti Ini

Dalam Islam pernikahan merupakan suatu ibadah untuk menyempurnakan iman dan agama.

Dalam pernikahan memiliki beberapa kewajiban, di antaranya menyempurnakan agama, menjalankan sunnah Rasulullah, meningkatkan ibadah dan membuka pintu rezeki.

Menruut Syekh Ali Jaber, bahwa menikah merupakan sebuah cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis seseorang dalam hubungan suami istri yang sah.

Sehingga melalui ikatan ini, seseorang tersebut bisa terhindar dari berbagai perilaku yang menyimpang seperti zina. 

Baca Juga: Beginilah Ciri Orang Paling Rusak, Hobi Membahas Topik Seperti Ini kata Gus Baha

Namun, tahukah bahwa hubungan suami istri bisa menjadi zina hingga jatuh talak karena suami meninggalkan satu kewajiban?

Mungkin sebagian orang jarang mendengar tentang hal ini, akan tetapi di dalam sebuah fiqih ada hukumnya.

Seperti kata Syekh Ali Jaber mengenai kewajiban apa yang ditinggalkan oleh suami, sehingga hubungannya dengan istri menjadi zina hingga jatuh talak.

Dilansir PortalSulut.com dari kanal YouTube Hadits TV, pada Senin, 6 Juni 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan perihal itu.

Baca Juga: Tidur Di Waktu Ini Bisa Membuat Rezeki Menjadi Seret Kata Gus Baha, Astagfirullah

"Salah satu hukum dalam fiqih, kalau ada seorang suami tidak sholat sama sekali dan istrinya sholehah (dia sholat), maka jatuh talak dan tidak boleh suaminya berhubungan lagi karena hubungannya zina," ungkap Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber, hukum di dalam fiqih tersebut bukan merupakan hukum yang disepakati oleh ulama, tetapi memang ada pandangan seperti itu di dalamnya.

Selain itu, terdapat pandangan yang lebih mengerikan jika seorang muslim meninggalkan sholat.

"Ketika orang muslim tidak sholat sama sekali, padahal dia tahu sholat itu wajib tetapi malas, maka ketika dia meninggal menurut pandangan fiqih, orang itu tidak boleh disholati, tidak boleh dimandikan, dan tidak boleh dikuburkan di kuburan umat Islam," jelas Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Apa sih Warisan Terbaik Bagi Anak Keturunan Kita, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Seperti yang kita ketahui bahwa sholat hukumnya wajib bagi setiap muslim dan amalan ini adalah amalan pertama yang akan dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat.

Oleh karena itu, bagi siapapun yang meninggalkan sholat berarti ia telah meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim dan ini menjadi dosa terbesar di antara dosa besar lainnya.

Itulah penjelasan Syekh Ali Jaber perihal satu hal yang jika ditinggalkan oleh suami maka hubungan dengan istri menjadi zina dan jatuh talak.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah