“Terbukanya aurat, minum khamr di pinggir jalan, pelanggaran-pelanggaran agama dengan tidak malu bahkan dipresentasikan di depan orang-orang,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Selain itu, hilangnya sifat malu menjadikan transaksi ribawi dan sejenisnya sudah dianggap hal yang biasa.
“Ini semua karena sifat malu sudah lepas dari hati seseorang orang,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.***