Tidak Boleh Memanjangkan Sujud di Waktu ini Kata Buya Yahya, Simak Penjelasannya

- 1 Juni 2022, 20:35 WIB
 ilustrasi. Orang yang Sedang Sujud.
ilustrasi. Orang yang Sedang Sujud. /pexels.com / Monstera

Memanjangkan sujud ketika menjadi imam adalah makruh kata Buya Yahya.

“Kalau anda jadi imam, gak boleh, makruh kalau anda lebih dari tiga tasbih. Memperpanjang untuk jamaah ini bukan hal yang baik,” ucapnya.

Namun hal itu dibolehkan apabila melakukan shalat sendiri.

“Kalau shalat sendiri, sepuas-puas anda. Mau membaca (doa) sujud yang panjang, suka-suka, gak ganggu orang,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Cara Menebus Dosa Kepada Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ustadz Adi Hidayat

Begitu juga saat menjadi makmum, memanjangkan sujud hendaknya tidak dilakukan.

“Kalau anda jadi makmum, gak boleh, harus ngikut imam. Imam selesai, selesai,” ujar Buya Yahya.

“Jadi ada aturannya. Doa panjang, doa apa saja boleh dalam sujud setelah dzikir yang ditentukan akan tetapi itu di saat anda tidak menjadi imam,” tambahnya.

“Kalau lebih dari itu, takut mengganggu para jamaah. Kalau sampai ganggu beneran jadi haram, kalau gak ganggu makruh,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x