PORTAL SULUT — Akibat hubungan seperti ini, imbasnya anak hilang nasab ayah.
Sehingganya jika tidak ingin anak hilang nasab, maka kita harus menjaga jangan sampai melakukan perbuatan satu ini.
Buntut dari anak hilang nasab, maka walinya adalah wali hakim.
Lantas perbuatan apakah yang dimaksud, membuat anak hilang nasab? Simak ulasannya lebih lengkap berikut ini.
Perihal satu ini, seperti disampaikan, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha, dalam salah satu ceramahnya.
Menurut Gus Baha menjelaskan, status anak hasil di luar nikah atau lahir akibat dari hubungan badan di luar pernikahan yang sah, hilang nasab.
Lanjut murid Almarhum Mbah Moen mengatakan, anak hasil zina nasabnya hilang sehingga, yang akan menjadi walinya adalah wali hakim.
“Kalau orang zina nasab hilang, walinya hakim,” ujar Gus, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, diakses 31 Mei 2022 dari kanal YouTube Berkah Nyantri, diunggah 13 Februari 2022.