PORTAL SULUT - Dalam sebuah kajian Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jemaah tentang bolehkah mandi wajib setelah berhubungan suami istri digantikan dengan berwudhu dengan alasan kedinginan lalu Sholat?
Buya Yahya mengatakan kalau ada orang yang baru habis berhubungan suami istri namanya junub.
Maka tidak sah sholatnya kecuali harus mandi besar atau junub, jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Jika Hewan Ini Banyak Berkeliaran, Waspada! Rumah Sudah Jadi Sarang Jin Kata Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya menyatakan wudhu tidak cukup mengantikan mandi wajib.
Tapi kalau suami istri baru selesai berhubungan, maka sebelum tidur berwudhu maka tidak apa-apa, tapi siangnya harus mandi wajib.
Hal itu kata Buya Yahya bukan digunakan untuk sholat, jika ingin sholat maka harus mandi besar jelas Buya Yahya.
Lantas bagaimana mandi wajib diganti dengan tayamum? Berikut ini penjelasan lengkap Buya Yahya sesuai yang dikutip portal sulut.com dari YouTube Al-Bahjah TV "Cara mandi wajib dimusim dingin, Buya Yahya menjawab" yang diunggah pada 27 Februari 2018.
Buya Yahya mengatakan mandi wajib ini bisa digantikan dengan tayamum bukan hanya wudhu.
Penganti mandi besar ada yang namanya tayamum, ungkap Buya Yahya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Orang Tua Minta Maaf Kepada Anak, Pantaskah? Begini Jawaban Buya Yahya
Mandi besar dapat digantikan dengan tayamum, tapi jika orang itu tidak bisa menyentuh air karena sakit baru bisa, jelas Buya Yahya
Buya Yahya ingatkan tayamum ini hanya digunakan orang sakit saja yang memang benar benar tidak bisa menyentuh air.
Tapi bagaimana kalau orang yang selesai haid apa bisa, jelas saja tidak bisa kata Buya Yahya.
Wanita yang selesai haid diharuskan mandi besar atau junub tidak bisa diganti dengan tayamum.***