Bolehkah Membuang Hajat Tapi Menghadap Kiblat dan Tidak Berdiri? Quraish Shihab Menjawab

- 27 Mei 2022, 14:58 WIB
Quraish Shihab (tangkapan layar YouTube)
Quraish Shihab (tangkapan layar YouTube) /

PORTAL SULUT – Quraish Shihab menjelaskan tentang membuang hajat.

Seseorang bertanya tentang hukum membuang hajat dalam berdiri atau menghadap kiblat.

Dalam artikel ini, Quraish Shihab jelaskan hukum buang hajat tidak berdiri atau menghadap kiblat.

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Orang Baik Meninggal Selalu Tersenyum, Gus Miftah Beri Penjelasan

Lantas bagaimana penjelasan lengkapnya? Simak penjabaran lengkap Quraish Shihab dalam artikel ini.

Seseorang mengirimi surat kepada Quraish Shihab tentang hukum buang hajat menghadap kiblat.

“Saya seorang muallaf pernah mendengar bahwa seorang Muslim bila membuang hajat hendaknya tidak menghadap ke kiblat dan tidak berdiri, tetapi mengapa banyak masjid tidak melaksanakan perintah itu?” tanya Sugiyono dari Semarang.

Merespon pertanyaan itu, sontak Quraish Shihab mengamini bahwa banyak hadits yang membicarakan hal yang sama.

“Apa yang Anda dengar itu benar. Memang, ditemukan sekian hadits yang menyatakan demikian,” tulis Quraish Shihab.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x