Gus Baha Bilang Ini Hukum Menikahi Wanita yang Hamil Duluan dalam Islam, Simak Penjelasannya!

- 24 Mei 2022, 14:54 WIB
Gus Baha ungkap hukum menikahi wanita yang hamil duluan dalam Islam
Gus Baha ungkap hukum menikahi wanita yang hamil duluan dalam Islam /pikiran-rakyat.com/

PORTAL SULUT – Gus Baha mengungkapkan hukum menikahi wanita yang telah hamil dalam Islam.

Gus Baha mengatakan bahwa menikahi wanita hamil dalam Islam ada hukumnya.

Gus Baha menjelaskan dalam ceramahnya mengatakan bahwa menikahi wanita hamil juga diatur dalam syariat.

Baca Juga: Pacar Kamu Sulit Diatur? Mungkin Dia Didampingi Khodam Harimau Keturunan Menurut Primbon Jawa

Gus Baha adalah salah satu ulama ahli tafsir terkenal di kalangan Nahdatul Ulama atau NU.

Gus Baha sering memberikan kajian dengan gaya khas dan pembawaan serta bahasa yang sangat mudah dipahami.

Gus Baha menjelaskan hukum menikahi wanita hamil dalam Islam sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Sekolah Akhirat.

Baca Juga: 7 Zodiak Yang Beruntung Dan Bernasib Baik Dibulan Juni Tahun 2022, Libra sukses besar, Zodiakmu Ada?

Gus Baha saat ditanyai tentang hukum menikahi wanita yang hamil menurut syariat Islam.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah