Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Buya Yahya: Tidak Boleh Lebih

- 24 Mei 2022, 10:11 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum istri ambil uang suami tanpa izin.
Buya Yahya jelaskan hukum istri ambil uang suami tanpa izin. /Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bagaimana ketika suami berperilaku pelit dan tidak menafkahi istri dan anak.

Sebagaimana dalam artikel yang pernah tayang di semarangku.com dengan judul “Kata Buya Yahya, Ini Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin dalam Islam” begini pendapat Buya Yahya.

"Jika bisa mengambil dengan cara yang benar melalui mahkamah, ajukan ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Namun apabila istri tersebut tidak dapat mengajukan gugatan ke mahkamah, maka mengambil uang tanpa izin suami menjadi boleh.

Baca Juga: Bill Gates dan Elon Musk Dipastikan Hadir pada Pertemuan B20 di Bali

Buya Yahya menjelaskan, bahwa seorang istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin.

Apabila suami tersebut memang sangat pelit, serta enggan memberikan nafkah.

Buya Yahya juga menjelaskan, bahwa uang yang diambil tanpa izin tersebut hanya boleh digunakan untuk memenuhi nafkah dan kebutuhan anak.

"Tidak boleh lebih dari itu," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Tanda Bahaya Jika Mimpi Benda, Syekh Ali Jaber: Dosa Belum Diampuni

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah