Tujuannya, agar bangkai hewan itu tidak mengeluarkan bau dan menganggu orang dinsekitarnya.
"Kucing dikubur, ditanam, agar baunya tidak kemana-mana," kata Buya Yahya lagi.
Jika dibiarkan bangkai kucing itu, maka bisa saja mengakibatkan dosa.
Maka Buya Yahya melarang untuk meninggalkan bangkai kucing yang ditabrak tanpa sengaja.
Kesimpulannya, tabrak kucing tidak berbahaya bagi diri sensiri dan kena musibah, jika itu tisak disengaja.
Kecuali kata Buya Yahya, jika kucing mati karena sengaja didzalimi.
Itulah penjelasan Buya Yahya menurut pandangan Islam tentang mitos tabrak kucing bisa kena musibah.***
Editor: Jaka Prasojo