Pertengahan waktu yang dimaksud oleh Ustadz Adi Hidayat ini antara jam 12 malam sampai jam 1 dini hari.
Adapun waktu yang dianggap makruh untuk mengerjakan shalat Isya adalah pada waktu - waktu sahar atau tepatnya 30 menit sebelum shalat subuh.
Shalat Isya pada jam tersebut bisa berujung dosa karena dianggap melalaikan batasan batasan waktu shalat Isya.
Dan bisa jadi jika kemudian terlewatkan akan berakhir dengan tidak mengerjakan shalat Isya.
"Dianggap tidak disukai bahkan makruh, bagi orang-orang yang sengaja mengakhirkan shalat Isya sampai ke waktu sahar," kata Ustadz Adi Hidayat.
"30 menit sebelum waktu subuh nah itu dipandang makruh sekalipun masih ada waktunya di situ," tutup Ustadz Adi Hidayat.
Itulah tegas Ustadz Adi Hidayat tentang shalat Isya berubah dosa jika melewati waktu tersebut.***
Editor: Jaka Prasojo