Ini Hukum Bagi Orang yang Mengambil Tanah Milik Orang Lain, kata Ustadz Abdul Somad: Sekalipun Hanya Sejengkal

- 21 Mei 2022, 15:20 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube/Mimbar Dakwah

Hal ini juga dipertegas oleh Allah SWT yang berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188 sebagai berikut:

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Itulah tadi penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum orang yang mengambil tanah, atau hak orang lain yang bukan miliknya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah