Ini Hukum Bagi Orang yang Mengambil Tanah Milik Orang Lain, kata Ustadz Abdul Somad: Sekalipun Hanya Sejengkal

- 21 Mei 2022, 15:20 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube/Mimbar Dakwah

Meski hanya sejengkal kata Ustadz Abdul Somad, namun balasannya diakhirat sangat menyiksa, apalagi jika sampai 7 meter.

Lalu, apakah keluarga anak menantu turut berdosa karena mengetahui bahwa orang tuanya telah mengambil hak dari orang lain ini?

Maka jawaban Ustadz Abdul Somad adalah “Iya,”.

Yang tidak tahu, maka diberi tahu kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Berani Kurung Hewan Ini Neraka Menanti Kata Syekh Ali Jaber

“Yang pura-pura tidak tahu, tak mau tahu, aku kasih tahu!” tegas UAS.

Andai tanah Ustadz yang dibuat orang seperti ini, lalu apa tindakan Ustadz?

“Kulapor ke pak kapolres,” jawab UAS sambil tertawa.

Sebagaimana hadits Nabi Muhammad Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR. Bukhari)

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah