Jawaban Buya Yahya Tentang Anak yang Melarang Orang Tua Menikah Lagi

- 17 Mei 2022, 14:23 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /

 

PORTAL SULUT - Menikah adalah suatu hal yang sakral dalam Islam dan tidak boleh dilarang-larang.

Apabila pernikahan harus diakhiri dengan perceraian, maka selesaikanlah dengan cara yang baik

Ada sebagian orang tua yang menikah lagi karena pasangannya meninggal dunia atau karena bercerai.

Baca Juga: Tajir Melintir! 5 Weton Ini Bakal Sukses Jika Berdagang, Menurut Primbon Jawa

Namun ada juga beberapa orang tua yang memilih untuk tidak menikah lagi karena dilarang sang anak.

Hal tersebut dipertanyakan dalam ceramah Buya Yahya pada channel YouTube Al-Bahjah TV pada 9 Mei 2022.

Bagaimana dengan kondisi seorang ayah yang telah ditinggal pasangannya tapi anak melarangnya untuk menikah lagi?

Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang anak jangan hanya memandang ayahnya sebagai ayah saja, tapi pandanglah ia sebagai pria yang punya hajat pribadi seperti pria umumnya.

Baca Juga: Hyoyeon Girls Generation akan Tampil di Program Musik dengan Mini-album 'DEEP'

"Kami ingatkan wahai anak yang ayahnya seperti itu tadi, istri (ibunya) sudah gak ada atau berpisah, maka wahai anak yang sholeh jangan pandang ayahmu selamanya sebagai ayah saja, tapi pandang beliau adalah seorang pria yang punya hajat pribadi yang tidak bisa diwakilkan ke siapapun," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga memberikan peringatan bagi orang tua untuk tidak melarang anak untuk menikah.

Menurut Buya Yahya, seorang anak juga patut dipandang sebagai pria atau wanita yang punya hajat khusus.

"Jangan mempersulit urusan pernikahan anak-anakmu wahai orang tua," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini untuk Melihat Khodam Leluhur dalam Diri Kita Menurut Pakar Spiritual, Ampuh!

Banyak orang tua yang melarang anaknya untuk menikah padahal sudah dalam usia matang hingga akhirnya sang anak melakukan perbuatan zina.

Buya Yahya juga memperingatkan kepada anak untuk tidak melarang ayahnya yang telah ditinggal pasangannya menikah lagi.

"Jangan jadikan ayah atau ibundamu untuk melakukan kehinaan, naudzubillah," tegas Buya Yahya.

Apabila seorang ayah duda atau ibu yang telah menjanda kemudian punya hajat pribadi seperti menikah lagi, maka seorang anak tidak boleh melarang.

Baca Juga: Malaikat Mikail Pembawa Rezeki Enggan Masuk ke Rumah Jika Ada Satu Benda Ini kata Buya Yahya

"Jangan melarang, dosa melarangnya," jelas Buya Yahya.

Sejatinya orang tua dan anak harus membuka pintu halal agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat yang pada akhirnya menimbulkan dosa besar.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah