Apa Hukumnya Menikah namun Sudah Zina Duluan dengan Pasangan? Buya Yahya Beri Penjelasan

- 16 Mei 2022, 01:54 WIB
Buya Yahya/Apa Hukumnya Menikah namun Sudah Zina Duluan? Buya Yahya Beri Penjelasan
Buya Yahya/Apa Hukumnya Menikah namun Sudah Zina Duluan? Buya Yahya Beri Penjelasan /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan tentang hukum-hukum pernikahan.

Dalam sebuah tausiah, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah tentang pernikahan.

Jemaah itu bertanya kepada Buya Yahya, apa hukumnya sebuah pernikahan yang sebelumnya sudah melakukan zina.

Baca Juga: Inilah 8 Arti Hewan Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa dan Fengshui Cina, Salah Satunya Pertanda Buruk

Kepada Buya Yahya jemaah itu juga bertanya apakah sah pernikahan yang seperti itu?

“Saya pernah terjerumus dalam zina, lalu akhirnya menikah dengan lelaki tersebut. Apakah pernikahan kami sah menurut Islam?” kata jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya.

“Saat suami saya meninggal, saya selalu mengingat masa lalu saya itu (berbuat zina). Dan saya merasakan sangat terganggu. Tapi ingat peristiwa itu seakan pertobatan saya tidak ada artinya karenda dosa tersebut,” imbuh jemaah itu.

Buya Yahya lalu menjelaskan tentang hukum dari pernikahan yang sudah pernah melakukan zina sebelumnya.

Menurut Buya Yahya, bila terjadi hal seperti ini maka segeralah untuk bertobat.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah