Begitu juga syirik, apabila yang melakukan adalah seorang muslim dan mengetahui bahwa syirik dosa besar, maka dia juga tidak bisa disebut kafir.
Baca Juga: Dilarang! Dosa Satu ini Jangan Diceritakan Kepada Anak, Gus Baha: Allah Batalkan Ampunan
Sementara, jika ada seseorang yang sudah mengetahui bahkan menganggap arak (khamer) itu halal, maka barulah seseorang itu disebut kafir.
“Sebab, dia mengubah hukum Allah SWT,” ucap Gus Baha.
Dari penjelasan Gus Baha, bahwa orang jadi kafir itu adalah mereka yang menghalalkan sesuatu yang haram.
“Meski sudah disepakati para ulama. Jadi, ada orang zina, dan meyakini itu halal maka tidak disebut kafir,” ucap Gus Baha lagi.
Sementara jika yakin zina adalah dosa besar, namun tetap melakukannya maka ia hanya disebut fasik. Oleh karenanya, dosa kafir inilah yang membuat seseorang kekal di neraka, karena telah lancang mengubah hukum Allah, sehingga dihukum seperti orang kafir.
Wallahu a'lam bish-shawab.***