Sehingganya kata Ustadz Abdul Somad, orang menagih hutang bukan pelit. Namun, menyelamatkan saudaranya dari makan haram.
Baca Juga: Selain Ayat Kursi, Ternyata Inilah Surah dalam Alquran yang Membuat Iblis Menjerit Kesakitan
Lanjut Ustadz Abdul Somad, dalam Islam hukum hutang piutang harus jelas, mulai dari transaksi hingga pelunasan hutang.
“Jika meminjam misalnya Rp500.000, maka bayarnya harus jelas. Hari apa, bulan berapa, tahun berapa. Harus jelas. Namun, ada juga yang sulit bayarnya,” kata Ustadz Abdul Somad.
Jika dia dalam kesulita, kata Ustadz Abdul Somad, alangkah baiknya ditunggu sampai lapang. “Kalaupun sudah menunggu namun tak kunjung dibayar. Maka, sedekahkan itu lebih baik,” saran Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, dalam Islam hutang piutang adalah ajaran tolong-menolong dalam Alquran namanya fiqih muamalah.
“Maka hutang piutang, ini cara tolong-menolong jangan sampai dihilangkan tapi kalau tidak mendidik maka Islam bukan agama yang memanjakan orang,” ujar Ustadz Abdul Somad.***