PORTAL SULUT – Dalam suatu kesempatan Buya Yahya menjelaskan perihal sholat.
Seorang jamaah pertama-tama bertanya tentang hukum sholat yang terlambat.
Jamaah tersebut bertanya bagaimana hukum seorang yang telat sholat gara-gara pekerjaan.
Lantas bagaimanakah jawaban Buya Yahya tentang hal tersebut? Simak aritkel ini sampai selesai agar dapat jawaban lengkap.
Semua umat muslim tanpa terkecuali wajib untuk mendirikan sholat sebab itu merupakan rukun Islam yang utama.
Sholat adalah tiang agama, maka orang yang mengerjakan sholat artinya sedang menegakkan agama.
Tapi dalam upaya menegakkan agama tersebut, ada kekhawatiran kalau sholat kita malah ditolak atau tidak diteirma Allah.
Salah satu kekhawatiran tersebut adalah tentang sholat terlambat gara-gara pekerjaan.