Ternyata Begini Status Anak Hasil Hubungan Zina, Haramkah? Simak Ulasannya

- 8 Mei 2022, 02:32 WIB
ILUSTRASI Haramkah anak hasil hubungan zina? Simak ulasannya dalam artikel ini
ILUSTRASI Haramkah anak hasil hubungan zina? Simak ulasannya dalam artikel ini /pixabay/

PORTAL SULUT — Sebagian masyarakat masih ada pemahaman jika anak hasil hubungan zina adalah haram.

Diyakini anak tersebut haram, lantaran dari hasil hubungan pasangan yang tidak sah.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait status anak tersebut?

Baca Juga: Ingin Malaikat Turut Mendoakan Kita? Berdoalah Disituasi ini, Permintaan Langsung Dikabulkan Allah

Benarkan jika anak hasil zina adalah hukumnya haram?

Berikut ini, perkara di atas akan diulas dalam artikel ini. Ikuti ulasannya hingga selesai.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan, perkara zina merupakan perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Siapa yang melakukan zina berdosa di hadapan Allah SWT.

“Perbuatan zina adalah dosa kepada Allah, kalau bertobat kepada Allah, dengan sebenar-benar tobat, maka Allah akan ampuni,” terang Buya Yahya, dalam ceramahnya dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Minggu 8 Mei 2022 dari kanal YouTube Al-Bahja TV diunggah 2 September 2018.

Asalkan kata Buya Yahya, pelaku zina menyembunyikan aibnya tidak diadukan kepada siapapun dari bangsa manusia.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah