PORTAL SULUT - Bolehkan puasa sunnah Ayyamul Bidh di tanggal lain selain tanggal 13, 14 dan 15? Ini penjelasan Buya Yahya.
Puasa sunnah Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dikerjakan tiga hari dalam satu bulan.
Banyak riwayat yang menjelasakan tentang puasa sunnah Ayyamul Bidh.
Baca Juga: Ternyata Begini Ciri Laki-laki yang Siap Menikah Kata Buya Yahya: Memiliki Kemauan Ini
Salah satunya dalam riwayat hadist An-Nasa'i. Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa pada hari-hari putih selama tiga hari setiap bulan, yaitu tanggal 13,14 dan 15.
Lantas, bolehkah puasa sunnah Ayyamul Bidh selain di tanggal 13,14 dan 15?
Buya Yahya dalam ceramahnya mengatkan segala amal baik yang diistiqomahi maka hendaknya tetap dijaga.
Jika sudah istiqomah maka jangan ditinggalkan kata Buya Yahya.
Apabila menunda puasa sunnah Ayyamul Bidh karena alasan uzur yang tidak bisa ditolak, maka ganti tanggal lain.