1. Diharamkan atas kamu menikahi ibu dari ibumu.
2. Anak-anakmu yang perempuan .
3. Saudara-saudaramu yang perempuan .
4. Saudara-saudara ayahmu yang perempuan
5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan.
6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki.
7. Dan anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuanmu.
Itulah perempuan yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kata Gus Baha. ***