Laki-laki Wajib Tahu! Perempuan Seperti Ini Jangan Dinikahi Kata Gus Baha, Haram Hukumnya

- 6 Mei 2022, 19:31 WIB
Gus Baha
Gus Baha /YouTube/Najwa Shihab

PORTAL SULUT- Perempuan seperti ini jangan pernah dinikahi kata Gus Baha.

Gus Baha menjelaskan, jika laki-laki menikahi perempuan seperti ini maka hukumnya haram.

Baca Juga: Gampang! Begini Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Sudah Cair, Hanya Lewat HP untuk Pelaku UMKM, Klik Link ini

Sehingga dilarang bagi kaum laki-laki untuk tidak menikahi perempuan seperti ini kata Gus Baha.

Jika, laki-laki berani menikahi perempuan seperti ini, maka bisa dosa yang akan didapat karena hukumnya haram kata Gus Baha.

Menikah selain bagian dari kebutuhan setiap manusia, juga merupakan hal yang wajib. Namun, haru melalui proses seleksi.

Baca Juga: Astagfirullah! Istri Akan Dikutuk Malaikat Jika Menolak Hal Ini Pada Suami Kata Ustadz Buya Yahya

Salah satunya dengan tidak menikahi perempuan seperti ini kata Gus Baha.

Gus Baha pada salah satu tausyiahnya pernah menjelaskan, jika laki-laki muslim hindari menikahi 7 jenis perempuan ini, bahkan ini hukumnya haram.

Dilansir dari video Youtube Galeri Cahaya yang berjudul “Gus Baha' : Perempuan yang haram dinikahi” yang diunggah pada 23 Januari 2020.

Baca Juga: Bolehkah Menikah dengan Orang yang Pernah Berbuat Zina di Masa Lalu? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Dalam video tersebut, Gus Baha mewanti-wanti jika umat muslim khususnya laki-laki tidak boleh menikah dengan beberapa perempuan.

Jika dilaksanakan kata Gus Baha, maka hukumnya haram.

Gus Baha mengatakan jika di bumi ini Ada banyak banyak sekali perempuan yang bisa dinikahi.

Sehingga jangan sampai ada niat untuk menikahi perempuan seperti ini.

Bukan masalah ini baik atau tidak baiknya, namun ada alasan mengapa agama Islam melarang dan mengharamkannya.

Baca Juga: Lee Soo Hyuk dan Kim Hee Sun Terlihat Canggung saat Bertemu dan Tidak bisa Bertatapan Mata dalam 'Tomorrow'

Gus Baha mengatakan setidaknya 7 perempuan yang tidak boleh dinikahi karena beberapa alasan, salah satunya faktor keluarga.

Perempuan itu adalah :

1. Diharamkan atas kamu menikahi ibu dari ibumu.

2. Anak-anakmu yang perempuan .

3. Saudara-saudaramu yang perempuan .

4. Saudara-saudara ayahmu yang perempuan

5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan.

6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Membawa HP yang Terinstal Aplikasi Al-Quran ke Dalam WC? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

7. Dan anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuanmu.

Itulah perempuan yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kata Gus Baha. ***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah