Hukum Wudhu Tanpa Memakai Pakaian Sama Sekali, Sahkah? Begini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad

- 6 Mei 2022, 17:16 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad //Tangkapan Layar Youtube/Slamet Basuki

 

 

PORTAL SULUT – Dalam sebuah kesempatan seorang jamaah bertanya tentang wudhu.

Pertanyaan tersebut adalah bisakah atau sahkah wudhu dalam keadaan telanjang bulan?

Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS pun spontan menanggapi pertanyaan itu.

Baca Juga: Mimpi Berhubungan Badan Ternyata Ulah Sosok ini Kata Buya Yahya, Cepat Istigfar!

Tapi apakah sah seseorang wudhu dalam keadaan telanjang bulan? Simak artikel ini agar dapat jawaban komprehensif.

Sebelumnya diketahui kalau wudhu merupakan prasyarat sebelum seorang muslim menunaikan sholat.

Terdapat beberapa kaidah serta hukum untuk wudhu agar kita bisa suci sebelum menghadap Allah.

Seseorang pun bertanya hukum wudhu tanpa pakaian. “Berwudhu boleh tanpa pakaian. Apa betul ustadz?” tanya jamaah kepada UAS.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Hanna Jannah, judul “Beolehkah Berwudhu Tanpa Pakaian” diakses 3 April 2022.

Memang kata ustadz Abdul Somad, tidak ada sama sekali hukum wudhu mesti mengenakan pakaian lengkap.

Baca Juga: Adakah Larangan Mengeluarkan Sperma di Luar untuk Menunda Kehamilan? HATI-HATI Jangan Lakukan Cara Haram

Tapi ustadz Abdul Somad sendiri ketika berwudhu memakai handuk. Ia bilang ada adzan yang mesti dijaga.

“Saya sendiri pakai handuk. Pakai handuk. Ada adab adab kita. Adab kamar mandi, adab tempat tidur, adab …” tutur UAH.

Agama Islam memang mengatur etika atau adab untuk segala hal, bukan hanya urusan publik, tapi juga menjangkau urusan paling privat dan pribadi.

Memang dalam perkara etika, kita mesti menutup aurat. Bahkan ketika wudhu di tempat yang tertutup.

Tapi ketika ditinjau dari aspek sah atau tidak sahnya suatu wudhu ketika bertelanjang bulat, kata UAH, tetap disebut sah.

“Sah. Tapi tidak beradab. Kalo cerita sah tak sah, sah! Tapi dia tak beradab. Bedakan antara fiqih dengan adab,” sambung ustadz Abdul Somad.

Memang kita mesti tahu kalau fiqih dan adab berada pada dua domain berbeda. Fiqih di bidang hukum yang mengatur segala sesuatu.

Fiqih itu mengatur sah, makruh, wajib, rukun, syarat, wajib, dan sunnah atau tidaknya sesuatu.

Baca Juga: Inilah Pertanda Malaikat Rezeki Senang Mengunjungi Rumah Kamu Terang Ustadz Adi Hidayat, Cepat Berdoa!

Tapi kalau adab, itu berkaitan dengan tata krama atau akhlak terhadap Allah SWT.

Demikianlah penjelasan ustadz Abdul Somad berkenaan wudhu dalam keadaan tak berpakaian.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah