PORTAL SULUT- Seperti diketahui, 2 hari lagi kita akan melaksanakan sholat Idul Fitri 1443 H, tepatnya tanggal 2 Mei 2022, atau 1 Syawal penanggalan Hijriah.
Setelah melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, saatnya umat muslim merayakan hari kemenangan dengan melaksanakan sholat Idul Fitri 1443 H.
Setelah hampir 2 tahun Pemerintah membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan melarang kegiatan sholat Idul Fitri, karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: 35 Quotes Idul Fitri Tahun 2022, Cocok jadi Status di Medsos dan Dibagikan ke Keluarga dan Teman
Di tahun ini umat muslim diperkenankan melakukan sholat Idul Fitri 1443 H oleh Pemerintah.
Tetapi tetap harus mentaati protokol kesehatan atau Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Hukum pelaksanaan shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan karena Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan ibadah tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Imam Abu Hanifah hukum sholat Idul Fitri adalah fardu ‘ain yang berarti sangat dianjurkan kepada semua umat muslim.
Menurut Imam Ahmad hukum melaksanakan sholat Idul Fitri adalah fardu kifayah yang berarti ditunjukkan kepada sebagian umat muslim.