Jangan Gegabah Bunuh Hewan ini Jika Masuk ke Rumah, Bisa Jadi itu Jelmaan Jin Muslim kata Ustadz Adi Hidayat

- 29 April 2022, 08:03 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /

Baca Juga: Bukan Masjid? Inilah Tempat yang Disarankan untuk Menunaikan Sholat Idul Fitri Menurut Ustadz Adi Hidayat

Nah, hewan yang dimaksud dalam artikel ini tidak lain tidak bukan adalah ular.

Terdapat ketentuan di kota Madinah, sekiranya ada ular masuk rumah janganlah dibunuh.

Cukup diusir. Tidak perlu dibunuh.

Akan tetapi sekiranya ular yang dimaksud punya garis putih yang tertera di ekor atau punggungnya, maka ia bisa dibunuh karena artinya ular tersebut berbisa.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan kalau ular ini tidak usah dibunuh. Cukup diusir tiga kali.

Sekiranya ular tersebut diusir tiga kali tapi tidak pergi juga, maka ular tersebut boleh dibunuh.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat berkenaan dengan hewan buas yang ternyata merupakan jelmaan dari jin muslim.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.

Aamiin.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah