Selain Wanita Haid, Ini Golongan Wanita yang Tidak Boleh Sholat Ied, Simak Penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits

- 29 April 2022, 04:10 WIB
Ustadz Ammi Nur Baits
Ustadz Ammi Nur Baits /Instagram @netizen.mengaji /

PORTAL SULUT - Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan tentang golongan wanita yang tidak boleh ikut sholat Ied.

Selain wanita haid, ternyata ada juga golongan wanita yang tidak boleh sholat Idul Fitri?

Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan wanita haid yang bergabung dengan jamaah sholat Idul Fitri dilarang.

Baca Juga: Seluruh Hutang Lunas, Kerjakan 1 Amalan ini Maka Allah Tuntaskan Kata Habib Novel Alaydrus

Seperti yang diketahui pelaksanaan sholat Ied Idul Fitri 1443 H, jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Lantas, apa saja golongan wanita selain wanita haid yang tidak boleh bergabung dengan jamaah saat sholat Idul Fitri?

Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan dalam hadist Ummu Athiyah radhiyallahu 'anha.

Rasulullah SAW memerintahkan para wanita yang siap dinikahkan, sedang haid, dan wanita pingitan agar keluar dari tempat sholat.

Wanita yang tidak boleh berada di shaf sholat Ied atau Idul Fitri adalah wanita yang sedang haid, siap dinikahkan dan wanita pingitan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah