PORTAL SULUT - Selain sholat, muslim juga diwajibkan untuk menunaikan zakat kepada fakir miskin.
Pemberian zakat adalah wajib bagi umat Islam yang ditunaikan di bulan Ramadhan
Dalam memberi zakat, ada orang-orang yang paling berhak dan utama untuk menerima zakat.
Baca Juga: Beginilah Ciri-ciri Sungai Pertanda Kiamat Tutur Ustadz Zulkifli, Tempatnya Dekat Palestina!
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 2 Juni 2018, Buya Yahya menjawab pertanyaan mengenai orang yang paling berhak menerima zakat.
Seperti halnya yang dialami oleh seorang penanya yang bertanya, bagaimana jika ia menyalurkan zakatnya pada tetangganya yang gharim?
“Gharim, adalah seorang muslim yang punya hutang dan Anda tahu misalnya terbelit hutang di sana-sini dan Anda tahu itu semua, bukan karena hutang bisnis namun hutang karena kebutuhan,” jawab Buya Yahya.
Jika memang orang tersebut tidak berfoya-foya, maka menurut Buya Yahya, orang tersebut berhak mendapat zakat fitrah.
Adapun fakir itu disesuaikan dengan kampung. Fakir di desa berbeda dengan fakir di kota.
Kadang-kadang kaya di desa pun kalau masuk kota jadi fakir. Jadi kata ulama disesuaikan dengan lingkungannya.
Jika di lingkungan tersebut hidupnya paling susah, paling repot mungkin menurut orang di kota lain dia kaya, maka saat itu dia berhak menerima zakat.
Jadi seperti itulah tanggapan Buya Yahya tentang fakir miskin yang paling berhak menerima zakat.***