PORTAL SULUT - Pilihan motif mukena saat ini sangat beragam, tak hanya putih polos. Tapi, bagaimana hukumnya mengenakan mukena dengan motif warna-warni?
Mukena sebagai penutup aurat saat sholat biasanya berwarna putih polos tanpa motif, namun seiring perkembangan zaman semuanya berubah.
Mukena kini biasanya diproduksi dalam berbagai motif dan memiliki banyak pilihan warna. Tak hanya itu, pilihan modelnya pun beraneka.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Berwudhu di Kamar Mandi Atau Toilet? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Pilihan yang semakin bervariasi inilah yang membuat mukena motif dan warna-warni menjadi pilihan yang menarik untuk perempuan saat sholat.
Para muslimah kini bisa memilih model mukena yang diinginkan sesuai selera untuk dipakai sholat.
Namun di sisi lain muncul pertanyaan, apa boleh menggunakan mukena motif dan berwarna-warni ketika sholat.
Lantas, bagaimana hukum menggunakan mukena motif dan berwarna-warni tersebut?