Apa Boleh Melakukan Variasi Suami Istri? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 16 April 2022, 21:23 WIB
Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar Youtube Ustadz Khalid Basalamah Official.

Namun, berbeda dengan masyarakat di Madinah, mereka tidak terbiasa melakukan variasi saat melakukan hubungan intim suami istri.

"Masyarakat Madinah tidak terbiasa dengan hal itu, wanitanya hanya tidur dibawah dan suaminya diatas, mereka tidak mengenal variasi-variasi itu," ujar Ustadz.

Hingga suatu ketika, ada sahabat yang hijrah dari Makkah yang kemudian menikah dengan wanita Madinah.

Baca Juga: Inilah Ciri Orang Yang Sulit Dihasut Jin Kata Ustadz Abdul Somad

"Maka ketika sahabat-sahabat hijrah dari Makkah ke Madinah, ada diantara mereka yang menikah dengan wanita Madinah," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Saat ingin melakukan hubungan intim, wanita Madinah menolak melakukan variasi dan terjadi masalah, sehingga turunlah ayat Al-Qur'an yang membahas masalah ini.

"Waktu melakukan hubungan intim, suami ingin menerapkan cara-cara dari Makkah, maka wanita Madinah menolak, sehingga ini menjadi masalah, Masalah tersebut didengar oleh nabi Muhammad SAW, waktu didengar oleh Nabi Muhammad SAW, maka turun ayat Al-Qur'an khusus bicara masalah ini," terang Ustadz.

Ayat Al-Qur'an yang dimaksud adalah Q.S Al-Baqarah : 223.

"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman." (Q.S. Al-Baqarah : 223).

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, bahwa ayat khusus tersebut menegaskan agar umat Islam silahkan dan boleh saja melakukan variasi gaya dalam hubungan intim suami istri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah