Semua Dosa Diampuni Jika Mengucapkan Ini Ketika Terbangun di Malam Hari, Kata Syekh Ali Jaber

- 13 April 2022, 13:12 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Tangkap layar/YouTube Syekh Ali Jaber

PORTAL SULUT - Jika mengucapkan bacaan ini ketika terbangun di malam hari, semua dosa akan diampuni kata Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber menyarankan untuk mengucapkan bacaan ini ketika terbangun tiba-tiba di malam hari.

Dengan mengucapkan bacaan dzikir ini, semua dosa akan diampuni oleh Allah SWT kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Subhanallah! Ustadz Abdul Somad Ungkap Amal yang Lebih Besar dari Orang Meninggal Syahid, Ini Penjelasannya

Menurut Syekh Ali Jaber, jika kita ingin dosa diampuni, maka jangan lupa untuk mengucapkan ini ketika terbangun di malam hari.

Dilansir dari channel YouTube Syekh Ali Jaber pada tanggal 30 Maret 2022, apabila disertai dengan doa, maka bacaan ini maka diijabah oleh Allah SWT.

Apabila terbangun di malam hari karena suatu hal, bacaan ini bisa diamalkan.

Agar kuat dalam menjalani aktivitas di esok hari, maka dengan tidur tubuh akan mendapatkan energi.

“Apapun alasannya entah terbangun karena haus, karena buang air kecil atau berbaring dari kana ke kiri,” ucap Syekh.

Jadi ketika terbangun sebentar, maka lakukan amalan itu sebelum tidur lagi.

Baca Juga: Ingin Cepat Sembuh? Baca Ini Agar Penyakit Hilang Kata Ustadz Adi Hidayat

Jika tidak mampu menunaikan shalat tahajjud karena mengantuk, akan lebih baik jika amalan tersebut jangan ditinggalkan.

Kemudian amalan ini termasuk ringan, karena hanya mengucapkan zikir ini tanpa diulang-ulang.

Kemudian inilah bacaannya:

Ilaaha ulallah wahdahu la syarikalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa alaa kulli syaiin qadir.

Kemudian lanjutkan dengan membaca:

Subhanallah walhamdulilah wala ilaha illallah wallahu akbar wala haula wa laa quwwata illaa billah Allahummaghfirli.

Sesuai dengan hadits shahih riwayat Imam Al Bukhari, “barang siapa mengucapkan itu saat terbangun tengah malam di ampuni dosanya,” ujar Syekh tentang arti dari hadits tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah