Apabila menelan ludah yang masih dalam mulut, maka hal itu tidak membatalkan puasa menurut Buya Yahya.
Namun, yang membatalkan puasa, jika sengaja menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mulut.
“Tapi kalau ludah itu ibu iseng, mulai pagi sampai siang dikumpulkan di gelas, sampai dapat setengah gelas masukkan di kulkas masha Allah dingin, setelah itu minum siang hari batal ga? Batal,” jelasnya sembari bercanda.
3. Ludah yang sudah tercampur dengan makanan atau minuman
Apabila ludah sudah tercampur dengan makanan dan minuman, pastinya akan membatalkan puasa.
Meskipun, hanya berniat menikmati rasa tanpa ditelan, tapi ketika dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal.
Baca Juga: Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub ? Ini Jawab Ustadz Abdul Somad
Apalagi kemudian ludah dengan kondisi ini akhirnya tertelan dengan tidak sengaja, maka puasanya batal.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang 3 cara menelan ludah yang dapat membatalkan puasa.***