“Obat tetes telinga tak batal,” tambahnya.
“Kalau menangis tak batal puasanya,” ujar UAS.
Begitupun kumur-kumur yang tidak membatalkan puasa. Tetapi, jangan berlebihan. "Kalau berlebihan batal lah,” kata UAS sambil memperagakan orang berkumur yang membatalkan puasa.
Kumur-kumur itu memasukan air ke dalam mulut, kalau istinsyaq itu memasukan air ke dalam hidung.
“Kata Nabi kalau engkau istinsyaq, silahkan berlebih-lebihan, kecuali ketika engkau sedang berpuasa," terang Ustad Abdul Somad.
Baca Juga: Membuka atau Melihat Aurat Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya
“Kalau sedang puasa sedikitlah, jangan banyak-banyak, itu cari masalah,” tandasnya
Hal itu katanya diriwayatkan dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah, An-NasaI, dan At-Tirmidzi.*