PORTAL SULUT – Bagaimana hukum suntik saat Ramadhan, apakah bisa membatalkan puasa?
Dikutip Portal Sulut, 4 Maret 2022 dari video yang diunggah di Youtube Ruslan Pengikut Muhammad, Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum suntik saat bulan Ramadhan.
Ustadz Abdul Somad mengatakan yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke rongga. Rongga yang dimaksud, katanya masuk ke tenggorokan, terus masuk ke perut, ke usus.
Baca Juga: Mengapa Harus Berpuasa? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
“Karena yang dimaksud masuk ke rongga itu adalah masuk ke tenggorokan, terus masuk ke perut, ke usus itu batal,” jelasnya.
Lantas bagaimana hukum orang di suntik? apakah infus juga membatalkan puasa?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika suntik obat tak batal. "Suntik sakit perut, sakit kepala, sakit demam tak batal,’ tuturnya.
“Tetapi suntik infus batal, karena infus itu makanan, kalau infus tak batal, pejabat-pejabat, orang kaya enak,” tuturnya.
Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Jawaban Buya Yahya