Dalam sebuah ceramah, seorang jemaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad tentang mimpi basah waktu shubuh telah selesai.
"Pak Ustadz maaf, apakah habis shubuh kita tidur lagi. Lalu kita mengalami mimpi basah apakah itu membatalkan puasa?" tanya salah satu jemaah.
Baca Juga: 7 Hewan Yang Boleh Dibunuh Dalam Islam, Dianggap Pengganggu dan Berbahaya Hewan Apakah?
Dalam waktu shubuh telah ditandai waktu puasa telah dimulai.
Menurut Somad, puasa seseorang ketika mengalami mimpi seperti itu maka puasanya tetap sah.
Sebab mimpi adalah persitiwa di bawah kehendak dari manusia.
"Puasanya sah, karena mimpi itu bukan kehendak kita," ujar Ustadz Abdul Somad.
Dalam hidup manusia memiliki otoritas atau kehendaknya dalam memilih.
Namun, mimpi kata Ustadz Abdul Somad, ia bukan merupakan kehendak dari manusia.
Seperti halnya minum air, ketika kita memilih untuk minum di siang hari maka puasanya batal.