7 Hewan Yang Boleh Dibunuh Dalam Islam, Dianggap Pengganggu dan Berbahaya Hewan Apakah?

- 3 April 2022, 16:18 WIB
cicak
cicak /Pixabay / jeh6

PORTAL SULUT - Apakah hewan boleh di bunuh? Menurut Islam ada beberapa hewan yang dibolehkan untuk dibunuh karena dianggap mengganggu dan berbahaya.

Dikutip channel YouTube Fafarosi, Inilah ke 7 hewan yang dibolehkan untuk bunuh menurut Islam yang dianggap pengganggu dan berbahaya bagi manusia.

Pertama cicak, meskipun cicak dapat membantu manusia dalam membasmi nyamuk namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membenci hewan ini.

Baca Juga: 9 Mimpi Pertanda Kamu Akan Jadi Orang Kaya Dan Banjir Rezeki, Nomor 6 sering terjadi

Beliau bersabda dahulu cicak ikut membantu meniup api untuk membakar Nabi Ibrahim Alaihissalam Hadits Riwayat Bukhari. Selain itu, cicak besar atau yang juga disebut tokek juga pernah hampir mencelakakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, ketika beliau bersembunyi di Gua Tsur dari sekawanan kaum Quraisy.

Seekor tokek berbunyi sehingga menarik perhatian para pengejaran, untungnya jaring laba-laba yang tersusun rapi membuat kaum Quraisy membatalkan niatnya untuk memeriksa gua tersebut.

Tidak sampai disitu cicak juga sering dan suka mengganggu manusia dengan membuang kotorannya. Adapun cara yang benar dalam membunuh binatang tersebut adalah dengan cara membunuhnya dengan sekali pukulan tanpa menganiaya.

Dengan begitu apa yang kita lakukan tidak semata-mata hanya untuk kepuasan namun benar-benar demi menjunjung tinggi ajaran disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka dituliskan untuknya seratus kebaikan.

Jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka dia mendapat pahala kurang dari itu dan pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu.

Kedua ular, hewan yang menjadi favorit bagi setan untuk menjelma dan berkamuflase adalah ular Selain, itu ular juga kerap dipakai sebagai mediasi dalam ilmu sihir santet serta ilmu hitam lainnya.

Sejak zaman dahulu hingga sekarang ular merupakan salah satu hewan yang ditakuti oleh banyak orang dikarenakan bahaya yang ditimbulkan oleh ular, Islam membolehkan manusia membunuh ular sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.

Bunuhlah ular-ular berbisa, ular-ular berpeluang dua dan ular yang ekornya terputus, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata Hadits Riwayat Muslim, namun ada pula ular yang dianjurkan Rasulullah untuk tidak langsung dibunuh.

Tetapi sebelumnya diusir terlebih dahulu dengan cara memukul tubuhnya, ini berlaku apabila ular tersebut masuk kedalam rumah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam.

Sesungguhnya ada ular-ular yang berada di rumah-rumah apabila kalian melihat satu dari mereka Maka Buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah karena dia itu kafir.

Ketiga burung Gagak, tidak semua burung gagak dianjurkan dan boleh untuk dibunuh, burung gagak yang boleh dibunuh menurut ajaran Nabi adalah burung gagak yang berwarna putih pada bulu dadanya, dan juga pulau punggungnya.

Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim, ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh ditempat halal dan haram yaitu ular burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit
dan burung atau sejenis burung elang.

Keempat anjing buas, meskipun dipelihara air liur atau ludah anjing tetaplah mengandung najis, apalagi jika anjing yang dimaksud adalah anjing liar, galak dan pemangsa.

Tidak hanya najis, liur anjing juga membawa banyak kuman bakteri dan bahkan yang paling berbahaya adalah dapat menyebabkan penyakit rabies, namun dari seluruh anjing najis yang ada di dunia anjing liar dengan warna hitam polos adalah jenis anjing yang disunnahkan untuk dibunuh, karena setan sangat suka menjelma menjadi anjing dengan warna hitam polos dan menebarkan fitnah dimana-mana.

Demikian pula Anjing, suka menggigit manusia maka disunnahkan untuk dibunuh agar tidak ada korban selanjutnya dan juga tidak membahayakan manusia lainnya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Ada lima binatang yang semuanya adalah membahayakan boleh dibunuh di tanah haram, seperti tikus kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing buas.

Kelima burung elang atau Rajawali, burung elang atau burung rajawali adalah salah satu burung yang merugikan manusia karena mereka sering memangsa anak ayam, padahal Ayam merupakan hewan yang bermanfaat bagi manusia maka dari itu burung elang atau burung rajawali adalah salah satu hewan yang boleh dibunuh.

Di dalam Islam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, ada lima binatang yang semuanya adalah membahayakan boleh dibunuh di tanah haram seperti tikus, kalajengking, burung merak, burung gagak, anjing buas.

Ke enam tikus, tikus tidak hanya menjijikkan namun tikus juga membawa banyak bibit penyakit karena lingkungan yang kotor, tikus juga merupakan hama dan musuh para petani karena sering merusak tanaman para petani, karena itu tikus diperintahkan untuk dibunuh sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, 5 hewan jahat yang boleh dibunuh di tanah haram yaitu Gagak, rajawali, anjing galak, kalajengking dan tikus.

Ketujuh kalajengking, kalajengking merupakan salah satu binatang yang sangat suka bersembunyi di sela-sela kehangatan dan aktivitas manusia, kalajengking merupakan binatang yang bersifat jahat atau memiliki kecenderungan untuk mengganggu manusia.

Tidak hanya dengan sengatannya yang sangat menyakitkan, kalajengking juga memiliki bisa yang berat dan paling mematikan. Oleh sebab itu dimanapun kamu menemui hewan ini pastikan untuk segera membunuhnya sebelum ia sempat menyuntikkan bisa yang akan sangat menyakitkan sekaligus mematikan.

Baca Juga: Boleh Makan Sahur di Waktu Imsak, Ustadz Abdul Somad: Makan Aja Terus Sampai Adzan

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits ada lima binatang yang semuanya membahayakan boleh dibunuh di tanah haram seperti tikus, kalajengking, burung elang atau Rajawali, burung gagak dan anjing buas

Adapun cara yang benar dalam membunuh binatang-binatang tersebut adalah, dengan cara memburunya dalam sekali pukulan tanpa menyiksa apalagi menganiaya, dengan begitu apa yang kita lakukan tidak semata-mata hanya untuk kepuasan semata namun benar-benar demi menjunjung tinggi ajaran Islam.

Selain daripada 7 hewan yang telah disebutkan tadi kamu juga diperbolehkan untuk membunuh hewan pengganggu lainnya seperti kecoa nyamuk kutu dan hewan lainnya yang mengganggu karena mereka membawa bibit penyakit dan merugikan manusia.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x