PORTAL SULUT - Sering karena kecapean seseorang terbangun sahur bertepatan dengan adzan subuh.
Atau misalnya, ketika sedang makan sahur seiring adzan subuh telah berkumandang.
Lantas bagaimanakah hukumnya ketika tertidur lalu terbangun pas saat adzan subuh?
Baca Juga: Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Apakah dia masih bisa untuk melaksanakan makan sahurnya?
Terkait dengan hal itu, berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukumnya.
Menurut Ustadz Abdul Somad ketika waktu imsak telah ditetapkan oleh badan hisab rukyat di Kementerian Agama.
Maka umat Islam harus mentaati waktu batas makan sahur, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Apabila makan sahur tetap dilakukan ketika batasnya waktu sudah tiba kata Ustadz Abdul Somad, maka puasanya batal.