PORTAL SULUT- Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyikat gigi saat puasa apa bisa membatalkan puasa.
Buya Yahya mengatakan, yang termasuk membatalkan puasa yaitu memasukan sesuatu kedalam rongga mulut.
"Yang dimaksud dimasukkan ke dalam lubang mulut ini yaitu dengan menelannya, itu pasti batal," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Punya Hajat? Baca Doa ini Segala Dosa dan Hajar Cepat Terkabul Kata Syekh Ali Jaber
Selagi tidak menelan, itu tidak membatalkan puasa, misal berkumur dalam ber wudhu, kata Buya Yahya
Bahkan es cream pun dimasukkan ke dalam mulut tidak membatalkan puasa, asal jangan di telan, kata Buya Yahya.
Cuma wudhu disini hukumnya sunnah, sedangkan es cream makruh, jelas Buya Yahya.
Lantas, apa pengaruhnya sunnah dan makruh?
Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari akun TikTok @Agus Anggoro putra "Hukum menyikat gigi saat puasa" pada April 2022.