Apakah Tidak Sah Sholat Memegang Sambil Membaca Alquran? Buya Yahya Beri Penjelasan

- 31 Maret 2022, 18:09 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV/

Biasanya menyediakan suatu papan untuk mempermudah ia membaca bacaan dalam sholat.

"Setelah itu ditutup. Termasuk kalau ditaruh di papan ya jangan sampai gerakan kita melakuakan suatu gerakan yang bisa membatalkan sholat. Apakah itu gerakan berturut-turut atau membungkuk mendekati ruku batal," terangnya.

Buya memperagakan ketika sholat membaca mushaf dengan menaruh papan akan bisa membatalkan sholat.

Karena hal itu jika dilakukan maka ia akan melakukan tiga kali gerakan yang bisa membatalkan sholat.

"Jadi masuk memegang mushaf, mengulur mengujurkan, tangan memegang mushaf, lalu menggerakan satu, terpurus lagi masih dihitung satu ngak dua," tuturnya.

Untuk itu Buya menyarankan, ketika memegang mushaf dengan papan maka gerakan dalam sholat harus terputus-putus ketika membuka halaman dalam Alquran.

"Kalau terputus-putus itu tidak dianggap berurut-urutan maka itu tidak membatalkannya,"

"Jadi mohon hati-hati yang membaca mushaf dengan melihat, memegang Alquran tolong hindari gerakan 3 kali berturut-turut anggota besar leher, lengan, tangan," ungkapnya.

Akan tetapi, ketika anggota badan kecil seperti jemari, hidung dan mata bergerak tidak membatalkan sholat.

Sebab mereka merupakan anggota badan yang kecil.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah