Baca Juga: Inilah 4 Hajat Saat Sholat Tahajud Agar Sukses Dunia Akhirat, Kata Ustadz Adi Hidayat
Menurut Buya Yahya, jika memang terbukti dengan rumus perhitungan tersebut dan memang bukan darah menstruasi atau darah nifas, maka hukum puasanya tetap sah karena berarti itu adalah darah Istihadhah.
Dan jika itu adalah darah Istihadhah maka baginya tetap wajib berpuasa dan wajib shalat karena pada hakikatnya tidak sedang menstruasi atau nifas.
Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai puasa wanita keluar darah tapi bukan menstruasi. Semoga bermanfaat. (Afriadi Mokoagow/Teras Gorontalo)