Hukum Pawang Hujan Dalam Islam! Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Angkat Bicara

- 20 Maret 2022, 19:37 WIB
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya /

PORTAL SULUT - Pawang hujan adalah sebutan untuk seseorang dalam masyarakat Indonesia yang dipercaya dapat mengendalikan hujan atau cuaca.

Umumnya, pawang hujan mengendalikan cuaca dengan memindahkan awan.

Baca Juga: Dzikir Singkat dan Sederhana Tapi Paling Sakral Terang Gus Baha, Mendatangkan Rezeki Surga Dengan Mudah

Jasa pawang hujan biasanya dipakai untuk acara-acara besar seperti perkawinan, konser musik dan banyak lagi.

Dalam pandangan agama Islam, terdapat pertentangan pendapat di antara ulama Indonesia tentang hukum pawang hujan.

Baca Juga: Allah Senang Dengan Umat yang Suka Tidur, Papar Gus Baha Syaratnya Seperti ini

Sebagian menganggap pawang hujan adalah perilaku syirik karena menyalahi takdir Allah.

Seperti dilansir PortalSulut.com Minggu, 20 Maret 2022 dari Youtube Ari Pati, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya terkait hukum pawang hujan menurut Islam. 

Baca Juga: Ceramah Ustadz Abdul Somad 3 Pertanda Kiamat Kubro Sudah Terjadi di Sekitar Kita, Bulu Kuduk Merinding!

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x