Sedangkan mereka yang gigih mencari pasangan namun tak menemukan hingga mereka mati, disebut sebagai jomblo takdir.
Terlepas dari soal takdir dan pilihan tadi, begini ternyata hukum jomblo seumur hidup menurut Gus Baha.
Gus Baha menyinggung hukum fiqih orang yang tidak menikah alias jomblo atau lajang seumur hidupnya.
Gus Baha menanggapi perkara itu merujuk pada kisah Imam Syafii yang di suatu waktu ditanya oleh muridnya.
Murid itu menanyakan kepada Imam Syafii boleh tidaknya seseorang lelaki yang tak menikah hingga akhir hayatnya.
Baca Juga: Amalan Sederhana Cepat Masuk Surga, Ahli Istigfar Kalah Kata Gus Baha, Simak Penjelasannya
Menurut Imam Syafii, kata Gus Baha, bila umat Nabi Muhammad memilih tidak menikah itu ada dua hukum.
Pertama, bila dia memilih tidak menikah karena membenci sunnah yang diteladankan oleh Rasulullah SAW maka itu hukumnya buruk atau haram.
Lalu, apabila dia memang tidak menikah karena takdir atau tidak laku menikah, maka hal itu hukumnya tidak apa-apa.
Ketika menjelaskan itu, Imam Syafii ditanya apa dalil dari hukum itu.