Inilah Hukumnya Menabur Bunga dan Air Dalam Ziarah Kubur Menurut Ustadz Khalid Basalamah

9 Maret 2024, 19:08 WIB
Inilah Hukumnya Menabur Bunga dan Air Dalam Ziarah Kubur Menurut Ustadz Khalid Basalamah Ternyata 2 Bagian Tubuh Ini Penyebab Munculnya Dosa Besar Ucap Ustadz Khalid Basalamah /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official

PORTAL SULUT – Bisakah kita menabur bunga dan air ketika melakukan ziarah?

Ustadz Khalid Basalamah pun menjelaskan hukum menabur bunga serta air ketika di kuburan menjelang puasa maupun setelah sholat Idul Fitri.

Lantas apakah hukum menabur hal-hal tersebut di kuburan? Simak artikel ini sampai selesai agar dapat jawaban lengkap.

Baca Juga: 4 Syarat Wanita Berziarah Kubur kata Buya Yahya

Semua yang bernyawa pasti akan mati. Setelah menjalani hidup di alam dunia, kita pun beranjak ke alam kubur.

Ketika memasuki hari raya Idul Fitri, banyak dari kita yang merindukan mereka yang sudah beranjak ke alam kubur.

Rasa rindu itu pun diekspresikan lewat tradisi ziarah kubur, terutama setelah menunaikan sholat Idul Fitri.

Tapi ada yang khawatir dengan hukum ziarah kubur, untuk yang khawatir, tenang karena kata Ustadz Khalid Basalamah tidak apa-apa.

“Ziarah kubur adalah sunnah dari nabi Muhammad saw, itu dulu yang perlu kita tahu,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Islam Terkini, berjudul “Hukum Ziarah Kubur Setelah Sholat” diakses 9 Maret 2024

Baca Juga: Baca Dzikir Ini Rezeki Datang 7 Kali Lipat Ungkap Syekh Ali Jaber

Memang untuk ziarah kubur tidak perlu bertepatan ketika hari raya Idul Fitri.

“Kalau bertepatan, itu hari raya Idul Fitri Anda mau pergi ke kuburan (ziarah) itu hak Anda,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Lalu pada kesempatan lain, seorang jamaah pun bertanya apakah hukum menabur bunga dan air ke kuburan mereka yang sudah wafat.

Untuk menabur bunga dan air sendiri, tidak ada riwayat soal ini kata Ustadz Khalid Basalamah.

Tapi terlepas dari itu, yang lebih penting adalah mendoakan serta mengatasnamakan nama orang tua ketika berbuat amal baik.

“Menabur bunga ini tidak ada contoh, maka sebaiknya umat muslim masuk ke zona yang aman,” ujarnya dinukil portalsulut.com dari Youtube Kajian Ar-Rahman, “Hukum Berziarah Menabur BUnga” diakses 28 April.

Akan tetapi kata Ustadz Khalid Basalamah, kalaupun ingin menabur bunga dan air ketika ziarah, maka tidak apa-apa lakukan saja.

“Kalau mau buat silakan saja,” ujar Ustadz Khalid Basalamah. Tapi ada juga cara lain selain menabur bunga.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Saatnya Menjadi Manusia yang Selalu Dicintai Allah SWT, Kata Gus Baha

Yakni uang membeli bunga tersebut kita pakai membeli al-Quran untuk orang miskin agar bisa mendoakan keluarganya di alam kubur.

Demikianlah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang ziarah kubur pada hari raya Idul Fitri dengan menabur bunga dan menyiram air di kuburan.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler