Apa Itu Nyekar? Ini Penjelasan Serta Nyekar yang Dilarang Dalam Islam Menurut Buya Yahya

6 Maret 2024, 10:27 WIB
Apa Itu Nyekar? Ini Penjelasan Serta Nyekar yang Dilarang Dalam Islam Menurut Buya Yahya /Tangkapan layar kalan YouTube Al Bahjah TV/

PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas penjelasan nyekar serta nyekar yang dilarang dalam Islam menurut Buya Yahya.

Nyekar diambil dari bahasa Jawa yang berarti ziarah ke makam seseorang baik itu orang tua, saudara, maupun orang lain yang sudah meninggal.

Tradisi ini biasanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat menjelang bulan puasa maupun mendekati hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.

Baca Juga: Doa Menyiram Air di Atas Kuburan Saat Ziarah Kubur dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Biasanya, orang melakukan tradisi nyekar ini dengan membawa benda seperti bunga, air dan sebagainya untuk diletakkan di atas kuburan.

Nyekar dilakukan bertujuan agar jenazah yang telah wafat mendapatkan kemudahan di alam kubur.

Berkaitan dengan tradisi ini, Buya Yahya dalam sebuah ceramah pernah membahas tradisi nyekar yang dilarang dalam syariat Islam.

Menurut Buya Yahya, ada beberapa nyekar yang dilarang dalam agama Islam karena bertentangan syariat,

Lantas apa sajakah nyekar yang dilarang itu?

Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Ziarah Kubur Seperti Ini Bisa Bikin Semua Hutang dan Masalah Rumah Tangga Selesai

Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @ngaji2022, berikut pembahasan selengkapnya.

Diceritakan oleh Buya Yahya bahwa meletakkan benda di atas kuburan ini sudah terjadi pada zaman Rasulullah SAW.

Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika melewati dua kuburan.

Saat melewati kuburan tersebut, Rasulullah SAW mengambil pelepah kurma kemudian membaginya menjadi dua bagian dan menancapkan masing-masing bagian pelepah kurma tersebut di atas kuburan.

Hal ini dilakukan Rasulullah SAW bertujuan agar Allah SWT meringankan siksa kubur dari kedua jenazah tersebut selama pelepah kurma yang ditancapkan belum kering.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama bahwa semua makhluk hidup yang ada di muka bumi ini bertasbih.

Baca Juga: Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

"Disini para ulama menjelaskan, kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja karena bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih. Sebab tasbih nya makhluk-makhluk itu menjadikan tenang mayat," jelas Buya Yahya.

Dari hal ini Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ketika melakukan ziarah kubur, maka rumput yang ada di dalam kuburan makruh hukumnya untuk dicabut.

"Sehingga rumput-rumput yang di atas kubur pun makruh untuk kita cabut, di dalam kubur. Jangan terlalu bersih-bersih, biarkan ada rumput dia akan bertasbih," ujar Buya.

Lebih lanjut lagi, selain pelepah kurma, kita juga bisa menggunakan benda-benda hidup lainnya seperti bunga untuk ditaburkan di atas kuburan.

"Para ulama mengatakan, bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar, maka bisa saja itu (bunga) punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut," terang Buya Yahya.

Namun, hal yang perlu digaris bawahi adalah jangan sampai kita menggunakan jenis bunga yang terlalu mahal kata Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Sebelum Puasa Ramadhan Harus Mandi Besar Dulu? Ini Kata Ustadz Galih Maulana

Selain itu, hal yang juga perlu diingat ketika melakukan nyekar atau ziarah ke makam adalah meniru tradisi orang kafir.

"Upayakan jangan sampai dalam irama niru orang-orang kafir, gaya orang kafir. Itu (dilakukan) hanya menaruh bunga, selesai. Niatnya adalah semoga selagi ini bunga masih basah, meringankan kalau ada dosa daripada siksaNya," ujar Buya.

Selain daripada hal-hal tersebut, Buya Yahya juga mengingatkan agar ketika melakukan nyekar jangan sampai membawa benda-benda yang hanya mendatangkan mubazir seperti kelapa muda yang diletakkan disamping kubur.

"Jangan membawa barang-barang berharga ke dalam kubur," ujar Buya Yahya.

Alangkah lebih baik jika barang-barang berharga tersebut digunakan sebagaimana semestinya atau disedekahkan untuk orang yang lebih membutuhkan kata Buya.

"Saya tidak senang kalau ada degan (kelapa muda) taruh disitu (kuburan), kenapa tak dikasih kepada saya biar saya minum degannya," terang Buya Yahya berikan perumpamaan.

Adapun hikmah yang bisa dipetik dari ceramah Buya Yahya mengenai nyekar yang dilarang oleh ajaran Islam yaitu menggunakan barang-barang yang mubazir yang semestinya bisa berguna untuk orang yang membutuhkan.

Baca Juga: 4 Doa Singkat Menyambut Ramadhan 1445 H dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain itu hal terpenting yang harus dilakukan saat nyekar atau ziarah ke makam adalah kiriman doa yang kita lakukan.

Demikianlah pembahasan Buya Yahya mengenai nyekar yang dilarang dalam ajaran Islam.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler