PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang sesuatu yang dilakukan umat Islam saat membersihkan diri seperti berwudhu maupun tayamum.
Berwudhu merupakan syarat wajib untuk menunaikan ibadah, seperti sholat, menyentuh dan membaca Al-Quran.
Tujuan berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil (najis kecil) dengan mengalirkan air lalu membasuh atau mengusap anggota tubuh tertentu.
Berwudhu dapat diganti dengan tayamum, namun harus dilakukan dengan sebab dan syarat tertentu.
Tenyata, selain wudhu dan tayamum, ada lagi satu cara agar seseorang saat akan menunaikan ibadah, tidak diharuskan untuk berwudhu lagi.
Apakah itu?
Untuk menjawab pertanyaan itu, mari simak penjelasan Ustadz Abdul Somad, seperti yang dikutip Portal Sulut dari Youtube Ustadz menjawab.
Berawal dari pertanyaan salah satu jamaah, setelah mandi junub apakah harus berwudhu lagi jika mau mengerjakan sholat?
Ustadz Abdul Somad mengutip HR. Abu Daud dan Ahmad, yang artinya:
“Dari Aisyah berkata Rosulullah sering mandi kemudian melakukan sholat dua rakaat dan sholat subuh, dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi,” (HR. Abu Daud dan Ahmad).
UAS mengatakan mandi Junub untuk membersihkan hadist besar, otomatis hadast kecil pun ikut gugur.
“Berarti tidak harus berwudhu lagi, jika sudah selesai mandi Junub,” tegasnya.
Lantas ustadz menirukan jamaah, tetapi rasanya saya tidak nyaman pak ustadz, dan ingin wudhu lagi?
Ustadz Abdul Somad menjawab iya boleh. "Memperbahurui wudhu hukumnya adalah sunnah,” jawabnya.
Kata Ustadz, jika kamu sholat dan kamu ragu-ragu wudhumu batal atau tidak, maka jangan sampai membatalkan sholatmu.
“Selama tidak mendengar suara dan mencium bau, berarti wudhumu tak batal,” tutup UAS.***