Hukumannya Sangat Pedih Bagi Pasangan yang Berhubungan saat Ramadhan Menurut Gus Baha

30 Maret 2023, 11:19 WIB
Hukumannya Sangat Pedih Bagi Pasangan yang Berhubungan saat Ramadhan Menurut Gus Baha /Berita Bantul/

PORTAL SULUT -  Artikel kali ini akan membahas tentang hukuman bagi pasangan yang melakukan hubungan suami istri saat puasa di bulan Ramadhan, menurut Gus Baha.

Gus Baha memperingatkan hukuman bagi mereka yang melakukan hubungan badan di saat Ramadhan, tentunya hubungan tersebut dilakukan di siang hari.

Mungkin banyak di antara kita yang bertanya-tanya, apakah berhubungan suami istri di bulan Ramadhan dilarang dan mendapatkan dosa?

Baca Juga: Hati-hati! Allah Akan Melaknat Orang yang Lakukan 2 Dosa ini di Bulan Ramadhan, kata Gus Baha: Apakah itu?

Simak selengkapnya penjelasan Gus Baha,

seperti dikutip  Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Hikmah Ulama, pada 30 Maret 2023.

Pada salah satu forum ceramah, Gus Baha menjelaskan tentang hukum bagi pasangan suami istri yang sedang atau berniat berhubungan pada bulan  Ramadhan.

Baca Juga: Inilah Tanda Keberhasilan Puasa Dalam Ceramah Ustadz Adi Hidayat

Sejatinya, pasangan suami istri diperbolehkan bahkan sah-sah saja bila berhubungan, karena sah di mata agama.

Hanya saja, belum banyak yang mengetahui akan hukum berhubungan suami istri saat bulan Ramadhan.

Seperti diketahui, saat memasuki bulan Ramadhan, seluruh umat Islam wajib hukumnya untuk menjalankan bahkan dianjurkan untuk selalu berlomba-lomba dalam menjalankan ibadah.

Hal ini karena agar ibadah yang dilakukan saat Ramadhan akan diganjar dengan pahala oleh Allah SWT, dan tentunya, hal-hal yang bisa berujung dosa sebaiknya untuk dihindari.

Namun, bagaimana dengan berhubungan antara suami dan istri?

Pada forum cermahnya, ulama asal Rembang ini kemudian menjelaskan bahwa bagi yang berhubungan intim pada saat bulan Ramadhan akan mendapatkan hukuman yang sangat pedih.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Tanggapan Malam Jumat Itu Merupakah Sunnah Rasul, Benarkah?

"Menjimak istri di bulan Ramadhan itu hukumannya berat, yaitu orang yang melakukan jima’ di bulan Ramadhan harus melakukan mengqodho' tidak hanya mengqodho’ saja tetapi harus memerdekakan budak, jika tidak bisa bisa diganti dengan melakukan berpuasa dua bulan secara berturut-turut," ungkap Gus Baha,

Di samping itu, penjelasan Gus Baha ini ternyata ia sandarkan sesuai dengan salah satu madzhab fiqih, yakni madzhab Imam Maliki, yang menegaskan bahwa orang yang berhubungan intim di siang hari saat bulan Ramadhan, maka ia tidak menghormati dan bahkan melecehkan bulan suci Ramadhan tersebut.

Hal ini dengan tegas Gus Baha sampaikan kepada pasangan suami istri sebaiknya bisa lebih menghormati bulan yang penuh berkah ini dengan memperbanyak ibadah.

"Mengapa dikatakan hukumannya sangat berat bagi orang yang melakukan itu? Karena bisa disebut orang tersebut melecehkan bulan puasa Ramadhan, tidak bisa menghormati harkat Ramadhan dengan tanpa udzur yang Syar'i," terang Gus Baha.

Baca Juga: Inilah Tata Cara Itikaf di Masjid Pada Bulan Ramadhan 2023 dan Waktu yang Paling Afdol!

Lebih lanjut, murid dari Mbah Moen ini pun menerangkan bahwa hukum dari perilaku tersebut sama seperti orang yang tidak melakukan puasa makan dan minum saat bulan Ramadhan.

"Maka itu bisa disebut hukumnya sama dengan hukuman yang harus dilakukan seseorang yang berhubungan intim saat bulan Ramadhan, termasuk makan dan minum.” jelas Gus Baha.

Baginya, kehormatan bulan Ramadhan harus dijaga bukan malah dirusak dengan cara yang tidak baik.

Walaupun, kenyataannya berhubungan suami istri sah, hanya saja menurut Gus Baha tidak tepat. Sama seperti makan minum yang tidak dilarang, namun saat bulan Ramadhan harus diselaraskan dengan hukum agama, yakni menjalankan puasa.

Baca Juga: Tanda dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Menurut Ustadz Adi Hidayat

"Merusak kehormatan bulan suci Ramadhan tanpa hukum Syar'i. Sehingga dihukum seberat itu. Kalau begitu tidak harus jimak. Makan ya sama, merokok juga sama. Apa saja sama," ucap Gus Baha.

"Maka menjadi lazim dalam hukum fiqih. Ketika sesuatu disebut, maka mewakili yang lain, yang semakna. Itu disebut Qiyas," tandasnya.

Demikianlah penjelasan singkat dari hukum suami istri saat berhubungan di bulan suci Ramadhan menurut Gus Baha, semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler