Dendam Seperti Ini Diperbolehkan Kata Gus Baha

17 Agustus 2022, 20:13 WIB
Gus Baha jelaskan dendam yang diperbolehkan. /Tangkap layar YouTube/Takzim Ulama

PORTAL SULUT – Inilah dendam yang ternyata diperbolehkan kata Gus Baha. 

Gus Baha mengatakan bahwa ada satu dendam yang diperbolehkan dalam Islam.

Bahkan sampai masuk surga sekalipun dendam ini bisa dibawa, kata Gus Baha.

Baca Juga: 5 Tips Memainkan Payudara Istri saat Berhubungan Intim, Ini Manfaatnya Menurut Ahli

Simak penjelasan lengkap Gus Baha dalam artikel ini untuk menambah pengetahuan kita dalam berislam.

Dalam salah satu pengajian, Gus Baha menjelaskan tentang dendam yang diperbolehkan.

Dendam ini bahkan bisa dibawa hingga masuk surga kelak, kata kyai asal Rembang, Jawa Tengah ini.

Meski dalam ajaran agama Islam melarang manusia untuk menyimpan dendam, tetapi tidak untuk dendam yang satu ini.

Baca Juga: Meskipun Enteng Rezeki, Weton Ini Sulit dalam Perkara Jodoh Kata Ramalan Primbon Jawa

Dikutip dari artikel yang sudah tayang di ringtimesbali.com dengan judul “Ternyata Ada Satu Dendam yang Diperbolehkan Sampai di Surga, Gus Baha Beri Penjelasan” begini penjelasannya. 

Gus Baha menjelaskan bahwa Allah akan mengingat bahwa orang mukmin pernah mengalami penyiksaan berat karena berpegang teguh pada Islam.

Oleh karenanya, kelak di antara surga-Nya, orang-orang muslim (yang mengalami penyiksaan dari orang kafir) diberi hak melihat orang kafir tersiksa di neraka.

"Mulane dendam iki kudu dirawat (makanya dendam itu harus dirawat)," terang ulama asal Rembang itu.

Baca Juga: Sering Disepelekan, Penyakit Tipes Ternyata Bisa Mengancam Jiwa, Ini Gejalanya

فَالْيَوْمَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُوْنَۙ

Artinya: Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir (Al Quran Surah Al Mutaffifin ayat 34).

"Jadi dendam yang seperti itu diperbolehkan," terangnya.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang dendam yang diperbolehkan sampai masuk surga kelak.

Semoga bermanfaat. (Moch. Kharisson Abdillah/Ringtimes Bali)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler